Ayah Bunuh Diri Jelang Pernikahan Anak, Terpaksa Akad di Depan Jenazah
Kediri, GelarFakta – Pasangan mempelai di Kediri terpaksa harus melangsungkan akad di depan jenazah sang ayah, pasca bunuh diri jelang hari pernikahan putrinya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dan dialami oleh pasangan mempelai Rara Devita Sari, 17, dan Frendi Firdaus, 20.
Ayah mempelai perempuan, Sukijan, 51, tewas gantung diri sehari menjelang rencana pernikahan pada Rabu (12/7/2023).
Akibat peristiwa itu, jadwal pernikahan terpaksa dimajukan pada saat jenazah Sukijan dimakamkan.
“Harusnya pernikahannya besok, tapi karena ada peristiwa ini, maju dan akad di depan jenazah ayahnya,” kata Kapolsek Semen, AKP Ni Ketut Suwarningsih saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Aksi gantung diri Sukijan ini menurut AKP Ni Ketut, pertama kali diketahui oleh anaknya yang masih berusia sekitar 9 tahun, pada Selasa (11/7/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Keluarga kemudian meminta pertolongan kepada tetangga dan langsung menurunkan korban yang sudah dalam posisi tergantung menggunakan kain sarung warna hijau.
Setelah berhasil diturunkan, korban ditidurkan di atas tempat tidur dengan kondisi lemas dan akhirnya meninggal dunia.
“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Bripka Kadek. Kita langsung mendatangi TKP, menghubungi SPKT Polres Kediri Kota, Unit Identifikasi dan tim kesehatan desa,” terang Kapolsek.
Pihak kepolisian memastikan Sukijan tewas murni bunuh diri dengan beberapa tanda umum, serta tidak ditemukan adanya tanda aniaya pada tubuh korban.
Almarhum Sukijan sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan di Kalimantan sejak dua bulan lalu. Ia baru Pulang ke rumah sekitar satu bulan karena ada hajatan pernikahan anaknya.
Korban sebelumnya mempunyai hutang yang banyak untuk melangsungkan pernikahan anaknya karena istri korban meminta hajatannya dimeriahkan.
Ini yang diduga menjadi alasan Sukijan nekat mengakhiri hidupnya.
“Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi dan sanggup membuat surat pernyataan,” tandasnya.(*/pty/kur)