KAI Daop 7 Madiun Terima 23 Sertipikat Elektronik Hak Pakai Aset di Kabupaten Kediri


Kediri, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menerima 23 Sertipikat Elektronik Hak Pakai atas nama PT KAI (Persero) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri pada Rabu (17/6/2026).
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran dari PT KAI Daop 7 Madiun dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.
Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin antara PT KAI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam mempercepat proses sertifikasi aset perusahaan.
“Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Alam.
Sebanyak 23 sertipikat yang diterima mencakup lahan seluas 106.008 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp52.261.721.000. Proses sertifikasi tersebut juga menghasilkan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.792.297.600, sehingga BPHTB yang harus dibayarkan PT KAI menjadi Rp0.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penyerahan sertipikat tersebut menjadi bukti sinergi yang baik antara PT KAI dan Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung percepatan sertifikasi aset negara yang dikelola perusahaan.
“Penerbitan dan penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan sekaligus mendukung upaya pengamanan aset yang berkelanjutan. KAI mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam percepatan proses sertifikasi aset PT KAI,” kata Tohari.
Dengan diterimanya sertipikat elektronik tersebut, KAI Daop 7 Madiun semakin memperkuat aspek legalitas aset perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara yang dikelola PT KAI.
Ke depan, PT KAI akan terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat sertifikasi aset guna mendukung pengembangan layanan transportasi kereta api yang aman, andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(*/pty/kur)



