Kabupaten Kediri Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2025


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut oleh Kabupaten Kediri sejak pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2016. Hasil ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro.
Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, bersamaan dengan 33 pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur pada Jumat (29/5/2026).
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengungkapkan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah, DPRD, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini patut disyukuri bersama. Terima kasih kepada seluruh OPD, DPRD, dan semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Kediri, lanjut Dewi, akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pengawasan internal. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*/pty/kur)



