OJK Kediri: Sektor Jasa Keuangan Tetap Tangguh, Investor Pasar Modal Tumbuh 54,78 Persen


Kediri, gelarfakta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mencatat kinerja sektor jasa keuangan di wilayah eks-Karesidenan Kediri dan eks-Karesidenan Madiun hingga Maret 2026 tetap terjaga dengan baik. Ketahanan sektor keuangan tersebut terlihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan, lonjakan jumlah investor pasar modal, serta penguatan program literasi dan pelindungan konsumen.
Meski demikian, OJK tetap mencermati sejumlah sektor yang mengalami perlambatan akibat menurunnya daya beli masyarakat dan pengaruh dinamika ekonomi global.
Pada sektor perbankan, OJK Kediri mencatat total aset perbankan mencapai Rp116,20 triliun atau tumbuh 3,84 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 5,26 persen menjadi Rp109,26 triliun.
Pertumbuhan DPK didorong oleh meningkatnya simpanan masyarakat pada produk tabungan dan giro. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan masih terjaga dengan baik.
Di sisi lain, penyaluran kredit tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian di tengah berbagai tantangan ekonomi. Kualitas kredit juga masih dalam kondisi aman dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,76 persen, masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator.
Sektor pasar modal menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Hingga Maret 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) di wilayah kerja OJK Kediri mencapai 643.057 investor atau meningkat 54,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Instrumen investasi yang paling diminati masih didominasi reksa dana dengan jumlah investor mencapai 599.514 SID atau tumbuh 54,26 persen secara tahunan.
Selain itu, nilai transaksi saham masyarakat di wilayah kerja OJK Kediri mencapai Rp3,63 triliun, melonjak 113,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan jumlah investor dan aktivitas transaksi tersebut menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat memanfaatkan instrumen pasar modal yang legal dan diawasi oleh regulator sebagai alternatif investasi.
Pada sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), pertumbuhan juga tercatat pada beberapa subsektor.
Pembiayaan modal ventura meningkat 9,08 persen menjadi Rp340,25 miliar. Sementara penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian tumbuh signifikan hingga mencapai Rp8,68 miliar seiring bertambahnya jumlah perusahaan pergadaian swasta yang beroperasi di wilayah kerja OJK Kediri.
Adapun perusahaan pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tetap menjalankan fungsi intermediasi dengan mengedepankan kualitas pembiayaan dan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keberlanjutan usaha.
Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK Kediri melaksanakan Bulan Literasi Keuangan 2026 yang berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026.
Program tersebut diawali dengan Kick Off Bulan Literasi Keuangan pada 12 Mei 2026 di Kabupaten Ponorogo bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan berbagai pemangku kepentingan.
Hingga Mei 2026, OJK Kediri telah menyelenggarakan sedikitnya 34 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 8.084 peserta. Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai mahasiswa, pelajar, santri, pelaku UMKM, perempuan hingga masyarakat umum.
Materi edukasi yang diberikan meliputi pengelolaan keuangan, investasi legal dan aman, pemanfaatan produk serta layanan jasa keuangan, hingga kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital.
Ke depan, OJK Kediri juga akan menjalankan sejumlah program strategis, seperti pemilihan Duta Literasi Keuangan OJK Kediri 2026, program SICANTIK (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan), SEMAPHORE (Semakin Maju dengan Pramuka Paham Literasi Keuangan), podcast edukasi keuangan, serta kampanye melalui berbagai platform digital.
Sebagai bentuk pelindungan konsumen, hingga Maret 2026 OJK Kediri telah memberikan 641 layanan kepada masyarakat yang mencakup konsultasi, informasi, dan pengaduan.
Selain itu, OJK Kediri juga memfasilitasi sebanyak 2.833 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung akses informasi debitur dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan.
OJK Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperkuat pelindungan konsumen guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(*/pty/kur)



