Ekonomi

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Jakarta, gelarfakta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun tekanan terhadap perekonomian global meningkat akibat inflasi yang masih tinggi, gejolak geopolitik, dan volatilitas pasar keuangan internasional. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026.

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada Jumat (5/6/2026), OJK menjelaskan bahwa konflik geopolitik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah mendorong kenaikan harga energi dunia dan memperbesar tekanan inflasi global. Kondisi tersebut memicu ekspektasi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama sehingga meningkatkan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara.

Di tengah situasi tersebut, perekonomian global dinilai masih cukup tangguh. Aktivitas manufaktur dunia tetap berada di zona ekspansi meski pertumbuhannya melambat. Sementara itu, ekonomi Amerika Serikat masih menunjukkan ketahanan dengan pasar tenaga kerja yang kuat, sedangkan Tiongkok menghadapi perlambatan pertumbuhan akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi.

Untuk kondisi dalam negeri, aktivitas ekonomi masih relatif terjaga. Kinerja sektor manufaktur kembali menunjukkan ekspansi pada Mei 2026, sementara inflasi meningkat seiring kenaikan harga energi global namun masih berada dalam batas yang terkendali. Neraca perdagangan Indonesia juga tetap mencatat surplus meski lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

OJK mencatat sektor jasa keuangan tetap menunjukkan kinerja yang solid. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan tingkat solvabilitas yang tetap kuat. Di sektor perbankan, kredit pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi yang naik 19,48 persen, disusul kredit konsumsi 6,13 persen dan kredit modal kerja 6,04 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 11,39 persen secara tahunan menjadi Rp10.077 triliun. Likuiditas perbankan tetap berada pada level yang memadai, sementara kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Mei 2026 ditutup di level 6.127,38. Meski mengalami koreksi akibat ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor, OJK menilai likuiditas pasar masih terjaga dengan baik. Jumlah investor pasar modal terus meningkat dan telah mencapai 27,75 juta investor atau tumbuh 36,27 persen sejak awal tahun.

Pada sektor perasuransian, total aset industri asuransi per April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun atau meningkat 3,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Industri dana pensiun juga mencatat pertumbuhan aset sebesar 6,12 persen menjadi Rp1.690,64 triliun.

Sementara itu, pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08 persen secara tahunan menjadi Rp514,65 triliun. Industri pinjaman daring (Pindar) juga mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 26,11 persen dengan nilai mencapai Rp102,07 triliun.

OJK menegaskan akan terus mengambil berbagai langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat pengawasan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pengembangan sektor jasa keuangan agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button