DPUPR Kota Kediri Operasikan IPLT Campurejo, Warga Kini Bisa Akses Layanan Sedot Tinja Si Sinta


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Campurejo sebagai upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah perkotaan.
Kepala DPUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari mengatakan keberadaan IPLT tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sanitasi aman bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan sanitasi saat ini tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas layak, tetapi juga memastikan limbah domestik tidak mencemari lingkungan maupun sumber air tanah.
“Target pembangunan saat ini bukan hanya sanitasi layak, tetapi sanitasi aman. Salah satu syaratnya melalui keberadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja yang mulai dioperasikan bulan Mei ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengoperasian IPLT juga menjadi bagian dari implementasi tujuan keenam Sustainable Development Goals (SDGs), yakni penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak bagi masyarakat.
Untuk mendukung layanan tersebut, DPUPR Kota Kediri menghadirkan layanan Sigap Instalasi Lumpur Tinja Aman atau Si Sinta. Melalui layanan itu, masyarakat dapat mengakses penyedotan lumpur tinja dengan menghubungi nomor 0851-1313-2295.
Endang mengimbau masyarakat melakukan penyedotan tangki septik secara berkala setiap dua hingga tiga tahun sekali guna mencegah pencemaran lingkungan akibat luapan limbah domestik.
“Kami menyarankan masyarakat agar menguras tangki septik setidaknya dua sampai tiga tahun sekali, jangan sampai meluber karena bisa mencemari lingkungan sekitar,” jelasnya.
Adapun tarif layanan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk layanan penyedotan kakus dikenakan tarif Rp175 ribu per meter kubik, sedangkan pengolahan limbah cair rumah tangga, perkantoran, maupun industri dikenakan retribusi Rp35 ribu per meter kubik.
Saat ini, IPLT Kota Kediri didukung satu armada truk penyedot lumpur tinja yang melayani masyarakat setiap Senin hingga Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Setelah dilakukan penyedotan, limbah tinja akan dibawa ke IPLT Campurejo untuk diolah melalui beberapa tahapan hingga memenuhi standar baku mutu Kementerian Pekerjaan Umum sebelum dibuang ke saluran air.
Selain itu, DPUPR Kota Kediri juga tengah mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) IPLT guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kajian akademik terkait pembentukan UPTD tersebut disebut telah rampung.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga terus dilakukan melalui berbagai kegiatan bimbingan teknis bekerja sama dengan Balai Teknik Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kami mengajak masyarakat Kota Kediri memanfaatkan layanan Si Sinta dengan melakukan penyedotan tangki septik secara berkala. Kami juga mendorong penyedia jasa sedot tinja swasta untuk memanfaatkan IPLT ini karena biaya pengolahannya terjangkau,” pungkas Endang.(*/pty/kur)



