Politik dan Pemerintahan

Pemkab Kediri Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pembinaan Kamtibmas dalam TMMD ke-127

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Balai Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Kodim 0809/Kediri dalam rangka menyukseskan program TMMD ke-127 yang dipusatkan di Desa Gadungan.

Pembinaan tersebut difokuskan pada pelayanan informasi publik desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman klasifikasi informasi publik, mekanisme pelayanan informasi, hingga tata cara permohonan informasi oleh masyarakat.

Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMPD Kabupaten Kediri, Mohammad Bastomi, mengatakan bahwa pelayanan informasi publik merupakan hak masyarakat yang wajib difasilitasi oleh pemerintah desa sesuai ketentuan.

“Desa harus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa melalui surat keputusan kepala desa. Dengan adanya PPID, masyarakat yang membutuhkan informasi memiliki jalur resmi dan jelas,” ujarnya.

Menurut Bastomi, tidak semua informasi desa dapat diakses secara bebas. Pemerintah desa harus memahami mana informasi yang bersifat terbuka dan mana yang dikecualikan, agar pelayanan berjalan tertib tanpa mengganggu roda pemerintahan.

Ia menilai, TMMD ke-127 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Harapannya, Desa Gadungan dapat menjadi percontohan bagi desa lain, baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bati Tuud Koramil 0809/21 Puncu, Iswoyo, menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pembinaan Kamtibmas merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya pemerintahan desa yang aman, tertib, dan transparan.

Menurut dia, pemahaman aparatur desa dan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga kondusivitas wilayah.

“Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap masyarakat memahami hak dan prosedur memperoleh informasi dari desa, sementara aparatur desa dapat memberikan pelayanan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya menjaga Kamtibmas dan mendukung suksesnya TMMD,” terangnya.

Melalui pembinaan Kamtibmas yang terintegrasi dengan TMMD ke-127, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap kesadaran aparatur desa dan masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik semakin meningkat, sehingga tercipta pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button