Politik dan Pemerintahan

Pengangkatan 3.211 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas Pemkab Kediri di Tengah Efisiensi

Kediri, gelarfakta.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa pengangkatan 3.211 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Hal tersebut disampaikan Mas Dhito saat memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025).

Menurut Mas Dhito, pada tahun 2026 banyak daerah harus melakukan efisiensi anggaran akibat berkurangnya transfer daerah dari pemerintah pusat. Kabupaten Kediri sendiri melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp265 miliar.

Di tengah kondisi tersebut, Mas Dhito menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap menjadi komitmen pemerintah daerah, mengingat banyak di antara mereka telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun.

“Bagaimana ini bentuk kita mengapresiasi mereka yang sudah bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri,” jelas bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, lanjut Mas Dhito, merupakan bentuk jaminan dan kepastian bagi para aparatur sipil negara yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik. Ia berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu mampu meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengingat pelayanan publik menjadi ujung tombak birokrasi pemerintahan.

Seiring dengan itu, tuntutan tanggung jawab dan profesionalisme juga menjadi hal yang tidak terpisahkan. Mas Dhito mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu senantiasa memegang teguh prinsip serta kode etik ASN sebagai pedoman dalam bekerja.

“Bekerjalah dengan hati, sederhana saja pesannya,” kata Mas Dhito.

Dari total 3.211 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 1.585 orang merupakan tenaga guru, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya tenaga kesehatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu akan mengikuti kegiatan orientasi pada tahun 2026 mendatang.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kediri telah melaksanakan pengangkatan PPPK dalam tiga gelombang. Dua gelombang pertama merupakan PPPK penuh waktu, sedangkan gelombang terakhir dikhususkan untuk PPPK Paruh Waktu.

“Pengangkatan Paruh Waktu ini merupakan program pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non ASN yang ada,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button