EkonomiPolitik dan PemerintahanWisata

Inspeksi Keselamatan DJKA di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Sambut Angkutan Nataru 2025/2026

Madiun, gelarfakta.com – Tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Pemeriksaan berlangsung pada 10–14 November 2025 sebagai persiapan menghadapi masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa tim DJKA menilai kesiapan pelayanan dan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015. Pemeriksaan dilakukan bersama tim dari Kantor Pusat KAI serta jajaran internal Daop 7 Madiun.

Adapun stasiun yang menjadi objek pemeriksaan meliputi Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi. Selain itu, DJKA juga memeriksa sejumlah kereta api komersial jarak jauh yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun, di antaranya KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, KA Darmawangsa, serta KA lain yang melintas di wilayah tersebut.

Pemeriksaan di stasiun mencakup fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Tim juga mengecek fasilitas kesehatan, antara lain perlengkapan P3K, kursi roda, tandu, pencahayaan, serta pos kesehatan. Pemeriksaan turut menyasar layanan penumpang seperti loket tiket, ruang tunggu, ruang boarding, toilet, musala, hingga ketersediaan informasi perjalanan.

Sementara itu, pemeriksaan di atas kereta api mencakup kelengkapan fasilitas keselamatan seperti APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, hingga kamera pengintai. Fasilitas kesehatan seperti P3K turut diperiksa, bersama informasi pelayanan berupa nomor kontak kondektur, keberadaan petugas keamanan, pencahayaan, kebersihan toilet, pengatur suhu ruang, dan fasilitas ramah difabel.

“Hasil pemeriksaan Tim DJKA secara umum telah memenuhi syarat sesuai PM 48 Tahun 2015. Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Zainul.

Ia menambahkan, kegiatan ramp check ini menjadi upaya memastikan seluruh fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan di stasiun maupun di atas kereta api berada dalam kondisi prima menjelang masa puncak perjalanan akhir tahun.

“Dengan kesiapan tersebut, masyarakat diharapkan semakin nyaman dan aman saat menggunakan layanan kereta api. KAI selalu berkomitmen menghadirkan transportasi massal yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketepatan waktu,” pungkas Zainul.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button