Peristiwa

Nekat Tipu Kakaknya,Pemuda Krenceng Diamankan Polisi

Gelar Fakta – Akibat melakukan penipuan terhadap kakaknya, seorang pria berinisial MAR (24) warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kepung Polres Kediri.

MAR ditangkap oleh petugas, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap kakaknya, Ferry Farhan Nugroho (48) warga setempat.

Kapolsek Kepung Iptu Sarwo Edy mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan Ferry Farhan Nugroho berusia 48 tahun.

“Korban ini datang melaporkan adiknya karena merasa ditipu,”ucapnya, Senin (24/1/2022).

Awalnya, pelaku pada hari sabtu (15/1) menelpon Nur Farida, kakak kandungnya, untuk meminta ijin meminjam kendaraan sepeda motor Honda all new beat. Ungkapnya.

Iptu Edy menambahkan, pelaku meminjam kendaraan kakaknya itu dengan alasan untuk di gunakan mencari pekerjaan.

“Alasan pelaku meminjam motor untuk mencari pekerjaan. Karena tidak curiga akhirnya kakaknya ini meminjamkannya,” tuturnya.

Setelah ditunggu selama dua hari pelaku tidak ada kabar dan korban mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut telah ditukar dengan kendaraan lain.

“Ternyata sepeda motor milik korban ini ditukar oleh pelaku dengan sepeda motor Kawasaki ninja warna biru. Korban merasa ditipu akhirnya melapor,”urainya.

Petugas unit Reskrim Polsek Kepung melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Dusun Senowo Desa Kencong Kecamatan Kepung.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Untuk perkara penipuan ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” Pungkasnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button