KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Tertinggal, Nilainya Capai Rp469 Juta


Madiun, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan 657 barang temuan sepanjang Januari hingga Juli 2026 melalui sistem Lost and Found. Total nilai barang yang ditemukan tersebut diperkirakan mencapai Rp469.142.000.
Dari 657 barang temuan tersebut, 153 di antaranya merupakan makanan, 472 barang biasa, dan 132 barang berharga. Sebanyak 320 barang atau 48,71 persen telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Sementara itu, 337 barang atau 51,29 persen masih tersimpan di pos Lost and Found karena belum diambil oleh pemiliknya.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pelanggan tidak perlu khawatir apabila kehilangan atau meninggalkan barang di dalam kereta maupun area stasiun.
“Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan. Hal ini terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga senilai puluhan hingga jutaan rupiah yang tertinggal,” ujar Tohari dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Setiap barang yang ditemukan petugas akan dicatat dalam sistem basis data Lost and Found internal KAI. Pendataan tersebut digunakan untuk membantu proses verifikasi dan pencocokan ketika pelanggan melaporkan kehilangan barang.
Jenis barang yang diamankan cukup beragam. Barang biasa yang ditemukan antara lain tas, helm, jaket, topi, totebag, serta tas selempang berisi pakaian.
Sementara barang berharga yang ditemukan meliputi dompet, telepon genggam, laptop, perhiasan, hingga tas yang berisi uang tunai senilai jutaan rupiah. Petugas juga mengamankan berbagai jenis makanan dan oleh-oleh yang tertinggal di kereta maupun stasiun.
KAI mengimbau pelanggan untuk memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta atau meninggalkan area stasiun.
Apabila barang tertinggal atau hilang, pelanggan dapat segera melapor kepada petugas di stasiun terdekat, khususnya Customer Service atau Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).
Pelanggan juga dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121 atau WhatsApp 08111-2111-121. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui kanal media sosial resmi @KAI121.
“Kami pastikan setiap barang yang tertinggal akan kami amankan dengan baik melalui sistem pendataan yang transparan. Kepercayaan dan keamanan pelanggan adalah prioritas utama kami,” tutup Tohari.(*/pty/kur)



