Bupati Kediri Minta Camat Perbarui Data Desil Warga agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran


Kediri, gelarfakta.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat di Kabupaten Kediri untuk aktif memantau perubahan data kesejahteraan masyarakat yang masuk dalam pengelompokan desil. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan sosial maupun layanan kesehatan bagi masyarakat benar-benar tepat sasaran.
Arahan itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito saat pertemuan bersama camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kediri, Senin (3/8/2026).
Menurut Mas Dhito, masih ditemukan laporan mengenai ketidaksesuaian data desil dengan kondisi masyarakat di lapangan. Akibatnya, warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak memperoleh haknya, termasuk layanan kesehatan gratis karena statusnya sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tidak lagi tercatat.
“Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan,” katanya.
Mas Dhito menegaskan tidak ingin ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tetapi terhambat akibat persoalan administrasi. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang berhak.
Ia menambahkan, sektor kesehatan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri. Karena itu, peningkatan mutu pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan terus didorong, termasuk upaya mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Pelayanan kesehatan hati-hati betul, jangan sampai ada unsur apalagi anggapan bahwa kita abai,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan mengenai ketidaksesuaian data desil, Mas Dhito meminta adanya pembaruan data secara berkala agar kondisi riil masyarakat dapat tercermin dalam basis data pemerintah.
Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan, meskipun penetapan status desil tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita ke Kementerian Sosial kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya,” pungkasnya.(*/pty/kur)



