PNBP Visa Ditjen Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026, Capai Rp2,82 Triliun


Jakarta, gelarfakta.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar Rp2,815 triliun pada semester I 2026. Nilai tersebut meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp2,646 triliun.
Peningkatan PNBP tersebut diraih di tengah kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa fokus institusinya saat ini bukan lagi mengejar kuantitas layanan, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui penerapan transformasi digital serta kebijakan selektif.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam, Senin (6/7/2026).
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.209.465 penerbitan.
Penurunan paling signifikan terjadi pada penerbitan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.
Di sisi lain, penerbitan Visa Kunjungan Indeks C1 justru mengalami kenaikan 2,76 persen menjadi 3.829.902 penerbitan, dibandingkan 3.726.855 pada semester I 2025.
Berdasarkan data Imigrasi, wisatawan mancanegara yang paling banyak berkunjung ke Indonesia berasal dari Australia sebanyak 848.802 orang. Posisi berikutnya ditempati China dengan 668.432 kunjungan, India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat 186.463.
Sementara itu, implementasi Golden Visa terus menunjukkan perkembangan positif dengan total 143 visa yang telah diterbitkan hingga pertengahan tahun 2026.
Adapun jenis visa yang paling banyak diterbitkan selama semester I 2026 adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490 penerbitan. Selanjutnya, Visa Kunjungan Indeks C1 sebanyak 113.323 penerbitan dan Visa Kunjungan Indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.
Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat telah melakukan 10.911 tindakan administratif keimigrasian. Dari jumlah tersebut, 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melakukan pelanggaran, mengancam keamanan, atau mengganggu ketertiban umum.
Selain tindakan administratif, Imigrasi juga memproses hukum 23 warga negara asing. Sebanyak 17 kasus masih berada pada tahap penyidikan, empat perkara sedang disidangkan, dan satu kasus telah berkekuatan hukum tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.
Selama enam bulan pertama 2026, Imigrasi juga melakukan pencegahan keberangkatan terhadap 401 warga negara Indonesia (WNI) dan 36 warga negara asing (WNA) atas permintaan aparat penegak hukum.
Selain itu, sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan, dengan 1.959 orang atau sekitar 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian. Petugas Imigrasi juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.
Untuk layanan keimigrasian dalam negeri, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu, bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Ditjen Imigrasi juga memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.
Sepanjang semester I 2026, data perlintasan menunjukkan keseimbangan arus perjalanan dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNI maupun WNA.
Hendarsam menegaskan capaian pada semester pertama menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian pada paruh kedua 2026.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” tutupnya.(*/pty/kur)



