TIMPORA Jombang Perkuat Sinergi Pengawasan WNA melalui Rapat Koordinasi Lintas Instansi


Jombang, gelarfakta.com – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi TIMPORA di Hotel Yusro, Kabupaten Jombang, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Jombang.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri anggota TIMPORA dari berbagai instansi terkait. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jombang, Purwanto.
Dalam sambutannya, Purwanto menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan orang asing secara optimal guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
“Pelaksanaan TIMPORA harus dijalankan semaksimal mungkin agar Republik Indonesia tetap aman dan kondusif. Selain itu, diperlukan penguatan koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam pertukaran informasi secara cepat, akurat, dan berkesinambungan. Dengan demikian, setiap langkah pengawasan maupun penanganan permasalahan terkait orang asing dapat dilaksanakan secara profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Merdhi Berliano, menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas WNA di berbagai sektor, seperti pariwisata, pendidikan, dan investasi, memerlukan pengawasan yang semakin optimal.
Menurutnya, peran aktif seluruh anggota TIMPORA sangat dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, baik melalui pengawasan rutin maupun dalam penanganan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Jombang,” kata Merdhi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan. Di antaranya percepatan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan aktivitas WNA, rencana pelaksanaan operasi gabungan lintas instansi, upaya penegakan ketertiban umum terhadap WNA yang mengganggu masyarakat, administrasi kependudukan WNA di Kabupaten Jombang, serta pengawasan keberadaan WNA di sektor pariwisata.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Selanjutnya kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban wilayah.
Rapat koordinasi berlangsung lancar dan menghasilkan penguatan komitmen kolaboratif antaranggota TIMPORA dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta tertib administrasi keimigrasian di Kabupaten Jombang.
Kantor Imigrasi Kediri menegaskan bahwa pengawasan orang asing melalui sinergi lintas instansi tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan dan tindakan keimigrasian dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan layanan dan pengawasan keimigrasian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang aman, tertib, dan berkelanjutan.(*/pty/kur)



