APBD 2023 Kota Kediri Disetujui DPRD, Diteken Bersama Walikota Kediri
Kediri, GelarFakta – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023 Kota Kediri disetujui DPRD Kota Kediri dan ditetapkan sebagai Perda.
Persetujuan dan penetapan tersebut dilakukan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Jumat (25/11/2022).
Sebelum akhirnya disetujui, APBD 2023 telah dibahas di Badan Anggaran, lalu berlanjut pada pendapat umum fraksi, dan pendapat akhir fraksi. “Mari kita jaga kolaborasi yang baik ini dengan persaudaraan,” tutur Walikota Kediri.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan APBD tahun 2023 digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dimana peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan di Kota Kediri akan terus dioptimalkan. “Kita ingin semua berjalan optimal untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sebelum penetapan persetujuan, terlebih dulu delapan fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDIP disampaikan Fadhilah Puspawati, fraksi PAN disampaikan Dinayana, fraksi Gerindra disampaikan Sriana, fraksi Nasdem disampaikan Deddy Mochammad Bustomy, fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin Wijaya, fraksi Demokrat disampaikan Ashari, fraksi Karya Nurani disampaikan Handayani, dan fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Nurfulaily.
Penyampaian pendapat akhir ini, sebelumnya didahului oleh penyampaian pendapat umum pada, Senin (21/11/2022) lalu.
Dalam kesempatan itu, kedelapan fraksi diantaranya menanyakan tentang evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Kediri agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), fokus anggaran Prodamas Plus, kebijakan terkait ikon Kota Kediri, alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan lainnya.
Terkait ikon Kota Kediri, Walikota Kediri mengungkapkan hal itu akan direalisasikan berdasarkan nilai sejarah, potensi ekonomi dan keunikan yang mengarah pada keberadaan Sungai Brantas yang membentang dari Jembatan Bandar Ngalim sampai Jembatan Semampir.
Pengembangan koridor Brantas dilaksanakan bertahap secara kolaborasi dengan dunia usaha.
“Saat ini Pemerintah Kota Kediri telah menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Central Business District (CBD) yang di dalamnya terdapat rencana penataan sempadan Sungai Brantas,” ungkap Walikota Kediri.
Sedangkan untuk peningkatan PAD, Walikota mengungkapkan sejumlah langkah. Termasuk di dalamnya antisipasi kebocoran PAD serta akan selalu mengawasi kondisi dari BUMD.
Untuk menekan kebocoran penerimaan PAD, Pemkot Kediri melaksanakan tata kelola pemungutan yang berorientasi pada sistem informasi.
Sedangkan untuk memonitor kondisi kesehatan BUMD untuk mendongkrak PAD, Pemkot akan melakukan evaluasi dan monitoring kinerja BUMD tiap triwulan dan evaluasi tahunan.
Selain itu Pemkot Kediri juga akan memberikan target peningkatan laba dari tahun ke tahun serta pendampingan pengelolaan BUMD.
Rapat Paripurna persetujuan dan penetapan perda APBD 2023, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto yang didampingi Wakil Ketua DPRD Firdaus dan Katino. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki dan sejumlah anggota dan anggota DPRD Kota Kediri.
Sedangkan dari Pemkot Kediri turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dan juga perwakilan Forkopimda Kota Kediri.(adv/dprdkotakdr/*/kur)