Peristiwa

Tolak HGU Diperpanjang, Warga Lereng Kelud Gelar Unjuk Rasa di Kantor BPN

Kediri, Gelar Fakta – Puluhan warga Lereng Gunung Kelud, tepatnya dari Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Senin (23/5/2022).

Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, Sasminto, menyampaikan, pihak perusahaan melakukan dugaan praktek alih fungsi lahan dengan menyewakan kembali. Selain itu, lahan yang seharusnya untuk budidaya kopi, namun kata Sasmito, juga dimanfaatkan untuk usaha lain berupa, pertambangan pasir dan batu.

Sementara itu, sesuai amanah PP 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, masyarakat setempat memiliki hak untuk memanfaatkan lahan perkebunan sebesar 20 persen. Jika luas area HGU PT Mangli Dian Perkasa mencapai 350 hektar, maka masyarakat meminta haknya sekitar 60 hektar untuk usaha pertanian.

Tetapi, dalam prakteknya, warga yang ingin mengelola lahan, selama ini, harus menyewa kepada perusahaan.”Nilai sewanya bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 7 juta, ” ucap, Sasminto,

Dikatakan Sasminto,PT Mangli Dian Perkasa telah menguasai lahan seluas 350 hektar tersebut selama lebih dari 50 tahun melalui izin HGU. Menurut Sasmito, masa HGU tersebut berakhir. Namun, oleh pihak perusahaan akan diajukan perpanjangan kembali.

” Tuntutan kami sebagai masyarakat Dusun Mangli Desa Mangli Kecamatan Puncu menolak pertama perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa, kedua minta agar sebagian lahan diberikan untuk petani miskin di tempat kami, ketiga diharapkan BPN melaksanakan reforma agraria (merupakan salah satu program prioritas nasional yang ditingkatkan oleh pemerintah.red), keempat diduga PT Mangli Dian Perkasa sudah melawan hukum dan tidak mampu mengelola lahannya secara baik, dan tidak layak mendapatkan perpanjangan HGU sesuai PP 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria. Sebab, selama ini BPN sudah menutup mata dan telinganya, padahal sudah terjadi pelanggaran di sana,” paparnya.

Disinyalir keberadaan perusahaan yang perpanjangan HGU nya ditolak oleh warga Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri kini telah tidak aktif beroperasi, bahkan telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

” Saat ini, PT sekarang sudah kolaps (tidak ada usaha perusahaan beroperasi.red). Namun seakan-akan masih kelihatan berproduksi, padahal semua karyawan sudah di PHK semuanya, ” tegasnya.

Terakhir, Sasminto menambahkan, sejumlah peserta aksi yang menyuarakan haknya di Kantor BPN Kabupaten Kediri merupakan bekas mantan karyawan perusahaan tersebut.

” Semuanya bekas karyawan yang di PHK, adanya masyarakat biasa sekarang, ” tutupnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button