Hukum dan Kriminal

Tiga Komplotan Curanmor di Kediri Dibekuk Polisi

Kediri, Gelar Fakta – Sebanyak 3 orang berhasil diamankan, Unit Reskrim Polsek Plosoklaten Polres Kediri diduga mereka terlibat sebagai komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ketiga terduga pelaku berinisial H (37) warga Desa Gadungan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, SDH (50) dan AS (35) warga Desa Kunjang Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

Mereka mencuri satu unit Honda Supra Fit nopol S 6001 XV milik Neny Triana (40) asal Desa Klanderan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Kapolsek Plosoklaten AKP Imron mengatakan, terungkapnya komplotan pelaku pencurian motor ini ketika Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, Neny mendatangi Polsek Plosoklaten Polres Kediri untuk menjenguk suaminya berinisial TM berusia 45 tahun, dimana korban menanyakan keberadaan sepeda motornya.

“Dari pengakuan suami korban alasannya sepeda motor itu di bawa kabur temannya yakni pelaku H,” ucap AKP Imron, Rabu (18/5/2022).

Pelaku H bersama suami korban berinisial TM diduga terlibat penipuan mobil. Pada saat akan ditangkap oleh petugas , pelaku H berhasil kabur membawa sepeda TM

Mendengar pengakuan dari suaminya itu, ia langsung melapor. Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.

“Pelaku berinisial H langsung kita amankan,”tegas Kapolsek Plosoklaten.

Setelah berhasil mengamankan pelaku H, lanjut diungkapkan AKP Imron, petugas unit Reskrim Polsek Plosoklaten mengamankan pelaku lainya yakni berinisial SDH dan AS.

“Adapun ketiga pelaku itu memiliki peran masing-masing yakni H sebagai pencuri, SDH sebagai perantara dan AS sebagai penadah,”urai AKP Imron.

“Saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button