Peristiwa

Pemerintah Kota Kediri Kembali Membuka Tiga Taman Dengan Menerapkan Prokes Ketat

Gelar Fakta – Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) memulai kembali membuka sejumlah Tiga taman dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sejumlah tempat itu ialah Taman Brantas, Tempurejo, dan Ngronggo. Namun kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta dijaga oleh petugas.

Dibukanya Tiga lokasi tempat wisata masyarakat tersebut berdasarkan tata tertib pengoperasian taman kota Berdasarkan SK Wali Kota Kediri Nomor 188.45/66/419.033/2022. Dengan beroperasi pada pukul 07.00-18.00 WIB.

“Kami sudah melakukan persiapan pembukaan taman, antara lain dengan menyiapkan seluruh fasilitas dan sarana-prasarana yang ada di taman, serta mempersiapkan petugas yang akan memastikan pengunjung taat protokol kesehatan (prokes),” ucap Kepala DLHKP Kota Kediri, Mohamad Anang Kurniawan, Senin (21/2/2022).

Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini DLHKP Kota Kediri juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan memasang papan imbauan di beberapa area taman. Imbuhnya.

Pegawai Dinas yang akrab disapa Anang menguraikan, pihaknya telah melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah timbulnya klaster baru penularan Covid-19 diantaranya seperti menyiapkan standing thermo di setiap taman, menyediakan handsanitizer, memastikan seluruh pengunjung tidak melepas masker, penyemprotan desinfektan secara berkala, dan memfasilitasi tempat cuci tangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan rekreasi ke taman agar mengaktifkan Aplikasi PeduliLindungi, kalau tidak punya tunjukkan kartu vaksin serta mematuhi semua aturan Prokes yang sudah dibuat pemerintah,”terangnya.

Masyarakat juga diminta untuk turut serta merawat taman kota dengan cara tidak merusak tanaman dan fasilitas umum. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berharap masyarakat dapat berkunjung dan menikmati taman secara aman dan nyaman.

Di samping sebagai tempat rekreasi, taman kota memiliki fungsi yang sangat strategis, seperti paru-paru kota, tempat resapan air tanah, pelestari ekosistem, serta beragam fungsi sosial lainnya. Kepala DLHKP Kota Kediri kembali mengingatkan kepada pengunjung untuk mematuhi imbauan dan selalu menerapkan prokes.

“Semoga masyarakat mematuhi imbauan dan selalu menjalankan prokes secara ketat,” harapnya.

Terpisah, salah satu pengunjung Taman Brantas Kota Kediri, Dea, antusias mendengar informasi tersebut. Menurut dia taman merupakan destinasi rekreasi yang ramah di kantong tapi bisa menyegarkan pikiran.

“Di sini saya biasanya jogging, kalau capek istirahat sambil foto-foto. Penataan tamannya juga bagus, apalagi bisa sambil lihat Kali Brantas. Semoga pandemi segera selesai,”pungkasnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button