Nikah Massal 53 Pasangan di VW Kombi Raih Rekor MURI, Semarak Hari Jadi Ke-1147 Kota Kediri


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri kembali menorehkan prestasi dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1147 Kota Kediri. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan Piagam Penghargaan Nomor 12.820 kepada Pemerintah Kota Kediri bersama Volkswagen Indonesia Association (VIA) atas penyelenggaraan prosesi akad nikah pasangan terbanyak di dalam mobil, yakni 53 pasangan yang melangsungkan akad di 53 unit Volkswagen Kombi, Jumat (24/7/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan MURI Indonesia, Sri Widayati, kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Ketua Volkswagen Indonesia Association.
Setelah penyerahan penghargaan, rangkaian nikah massal dilanjutkan dengan prosesi temu manten yang berlangsung khidmat dan sarat makna. Jalan Stasiun dipenuhi suasana suka cita sejak pagi hingga malam saat 53 pasangan pengantin mengikuti prosesi adat Jawa sebagai simbol penyatuan dua keluarga sekaligus awal kehidupan rumah tangga.
Prosesi berlangsung dengan pendampingan pembawa kembar mayang. Nuansa budaya Jawa yang kental menambah semarak peringatan Hari Jadi Ke-1147 Kota Kediri sekaligus menunjukkan komitmen dalam melestarikan tradisi.
Usai prosesi temu manten, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama jajaran menyerahkan cendera mata kepada seluruh pasangan pengantin. Penyerahan tersebut menjadi bentuk perhatian sekaligus doa dari Pemerintah Kota Kediri bagi para pasangan yang baru memulai kehidupan rumah tangga.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengungkapkan rasa syukur karena seluruh rangkaian nikah massal yang diikuti 53 pasangan dapat berlangsung dengan lancar. Menurutnya, penghargaan dari MURI menjadi kebanggaan bagi Kota Kediri sekaligus membuktikan bahwa kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak mampu menghadirkan kegiatan yang inovatif, bermakna, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, nikah massal tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Ke-1147 Kota Kediri, tetapi juga merupakan wujud kepedulian pemerintah bersama komunitas dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pernikahan yang sah menurut agama dan negara. Dengan pencatatan pernikahan secara resmi, hak dan kewajiban suami, istri, maupun anak akan memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik.
“Selamat menempuh hidup baru kepada para pengantin. Semoga keluarganya menjadi keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera. Selain itu, semoga nantinya para pasangan ini dapat melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak, berkarakter, dan berdaya saing, sehingga dapat berkontribusi untuk kemajuan Kota Kediri dan Indonesia,” ujar Vinanda.
Ia juga berpesan kepada seluruh pasangan agar senantiasa menjaga komunikasi, saling menghormati, serta memegang teguh kesetiaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Memasuki malam hari, kemeriahan berlanjut melalui pesta rakyat nikah massal yang dipusatkan di kawasan Jalan Stasiun. Masyarakat tampak memadati lokasi untuk memberikan ucapan selamat kepada para pengantin sekaligus menikmati beragam hiburan yang telah disiapkan panitia.
Selain hiburan, panitia juga menggelar Festival Jajanan Pasar yang menghadirkan berbagai kuliner tradisional. Sebanyak 1.000 porsi pecel dan soto dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari ramainya antrean dan suasana kebersamaan yang tercipta selama perayaan berlangsung.(*/pty/kur)



