Politik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Target Pertahankan Opini WTP

Sidoarjo, gelarfakta.com – Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Penyerahan dilakukan bersama seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (30/3/2026), di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.

Penyerahan diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kemudian dilanjutkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut, Qowimuddin menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kami sadar bahwa setiap rupiah yang dikelola adalah amanah dari masyarakat. Sehingga harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Gus Qowim, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa melalui penyusunan laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat prinsip pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta menjunjung tinggi integritas.

Menurutnya, penyusunan LKPD tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk kesungguhan dalam membangun kepercayaan publik.

“Pada saat yang sama fokus utama kami tetap pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh program dan anggaran yang dijalankan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui sinergi dan pembinaan dari BPK, kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang optimal serta pemerintahan yang berintegritas.

“Nanti akan diaudit. Semoga kami bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.

Selanjutnya, LKPD yang telah diserahkan akan melalui proses audit oleh BPK untuk menentukan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2025.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button