Kajari Kediri Janji Percepat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Korporasi Sapi
Kediri, GelarFakta – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, SH., MH., berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi terkait program korporasi sapi yang melibatkan lima kelompok tani di Kecamatan Ngadiluwih.
Komitmen ini disampaikan setelah menanggapi tuntutan dari mahasiswa Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) yang menggelar aksi untuk mendesak penyelesaian kasus tersebut.
Kajari Pradhana Probo Setyarjo memastikan bahwa kasus ini tidak terhenti dan masih dalam tahap penyelidikan.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi memerlukan waktu dan metode khusus yang berbeda dari penanganan pidana umum.
“Penanganan kasus korupsi memerlukan pendekatan khusus dan waktu yang lebih lama. Kami fokus pada kepastian hukum, keadilan, dan manfaat hukum dalam proses ini,” ujar Pradhana Probo Setyarjo.
Ia juga menekankan bahwa materi penyelidikan tidak dapat dipublikasikan untuk menjaga integritas alat bukti dan persidangan.
Diketahui, pada 2021, lima kelompok peternak di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri menerima bantuan 1.000 ekor sapi melalui program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.
Masing-masing kelompok seharusnya mendapatkan 200 ekor sapi. Namun, jumlah sapi yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Distribusi sapi dilaporkan dilakukan secara bertahap, tetapi hingga tahun 2024, jumlah sapi yang diterima belum mencapai 200 ekor per kelompok.(kd1/kur)