Propam Polres Jombang Mendadak Cek Ponsel Anggota, Antisipasi Praktik Judi Online
Jombang, GelarFakta – Seksi Propam (Sipropam) Polres Jombang mendadak melakukan pengecekan ponsel anggotanya untuk mengantisipasi praktik judi online.
Pemeriksaan ponsel ini dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi personel Polres Jombang, Rabu (12/06/2024).
Anggota Sipropam bersama para pejabat utama Polres Jombang langsung meminta para peserta apel untuk mengeluarkan ponselnya masing-masing.
Semua ponsel milik anggota kemudian dicek seluruh aplikasi di dalamnya.
Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online di dalam ponsel semua anggota yang diperiksa.
“Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs maupun aplikasi judi online di HP anggota Polres Jombang yang kami periksa,” kata Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas, Iptu Kasnasin.
Iptu Kasnasin menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Menurutnya, sebelum polisi melakukan penindakan kepada masyarakat, polisi sendiri sudah melakukan pengecekan terhadap anggota secara internal.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap anggota polisi sendiri,” ucapnya.
Ditegaskan Kasi Humas, pengecekan ponsel seluruh personel ini akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Jombang.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Jombang dalam memberantas judi online serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi Kepolisian.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Jombang berharap dapat memberikan efek jera kepada anggotanya dan mengingatkan pentingnya mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
“Polres Jombang berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota,” pungkas mantan Kapolsek Perak ini.(jb1/kur)