Nekat Curi Kabel di Bekas Swalayan,Pria di Kediri Diamankan Warga
Kediri,Gelar Fakta – Diduga melalukan tindak pidana pencurian di lokasi bangunan kosong atau bekas bangunan swalayan di Kota Kediri, seorang pria diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Petugas juga menyita sepeda motor milik pelaku beserta sebuah kabel tembaga dari tangan pelaku.
Penangkapan pelaku terekam kamera warga dan diunggah di media sosial hingga viral. Dalam unggahan video amatir tersebut terlihat pelaku dalam kondisi setengah telanjang dan kedua tangannya diikat. Pelaku digiring oleh anggota Polsek Kota Kediri.
Pelaku diketahui berinisal BR (42), warga Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri. Pelaku kemudian diinterogasi petugas di ruang Reskrim Polsek Kota Kediri.
“Kami menerima laporan warga ada seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di lokasi bekas swalayan. Sampai di sana, kami bersama warga mengintai pelaku kemudian meringkusnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Kota Kediri, Iptu Nanang Sugianto, Kamis, 23 Juni 2022.
Dari tangan pelaku, lanjutnya, petugas menyita potongan kabel tembaga sepanjang 15 meter yang sudah dipotong menjadi beberapa bagian. Selain itu juga sebuah tas yang berisi peralatan untuk melakukan aksi pencurian, seperti senter, kunci, dan tang sekaligus satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polsek Kediri Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rif)