Warga Blitar Diganjari Penghargaan KAI Daop 7 Madiun Usai Gagalkan Pencurian Baut Rel


Kediri, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Blitar yang berjasa menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di jalur antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan. Penghargaan tersebut diberikan kepada Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, dan Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Blitar.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan, apresiasi tersebut merupakan bentuk penghormatan atas kepedulian dan aksi cepat tanggap kedua warga dalam menjaga keamanan aset perusahaan sekaligus keselamatan perjalanan kereta api.
“Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi,” kata Tohari, Senin (26/1/2026).
Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan uang pembinaan. KAI menilai tindakan keduanya tidak hanya membantu mengamankan aset negara, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional dan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, petugas menemukan kehilangan 13 buah baut penambat. Namun, berdasarkan pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel.
Tohari menjelaskan, aksi cepat warga tersebut mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar jalur rel dan kesigapan dalam melaporkan potensi bahaya. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan yang dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
“KAI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan aset negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Warga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121.
“KAI mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel,” tutup Tohari.(*/pty/kur)



