Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kota Kediri Ajak Siswa SMA Melek Hukum
Kediri,Gelar Fakta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri terus menggalakkan sosialisasi perlindungan anak. Karena perlindungan anak, merupakan upaya melindungi seluruh hak-hak yang layak diperoleh oleh anak.
Bertempat di Aula SMAN 1 Kota Kediri, setelah vakum selama pandemi Covid-19, program jaksa masuk sekolah mulai digelar lagi oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Selama Kegiatan berlangsung turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kediri, Solikin, serta para Kepala SMA dan SMK se-Kota Kediri, serta kurang lebih 70 orang siswa SMAN 1 Kota Kediri ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handzinitizer, dan menjaga jarak antar peserta sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri, Harry Rahmat, menyampaikan program ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar. Pada kesempatan kali ini, jajaran Intel Kejari kembali menyasar sekolah SMAN 1 Kota Kediri. Sedikitnya puluhan pelajar setempat diberi penyuluhan materi hukum.
“Materi yang disampaikan terkait dengan UU perlindungan anak, bahaya narkoba bagi pelajar, dan tentang UU lalu lintas dan tilang,” ujarnya, Rabu (2/3/2022).
Harry menambahkan, program Jaksa Masuk Sekolah itu mengedepankan isu perlindungan anak. Hal ini dikarenakan maraknya kasus hukum yang melibatkan anak, seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat.
“Melalui kegiatan JMS ini diharapkan bisa menjauhkan para siswa dari perbuatan yang melanggar hukum,”imbuhnya.
“Kegiatan JMS ini sebagai bagian dari upaya mendekatkan Kejaksaan dengan Lembaga pendidikan dan masyarakat.Mengingat kegiatan ini sangat penting kepada generasi muda, kegiatan serupa akan dilakukan, seperti sebelumnya telah dilaksanakan di salah satu pondok pesantren di Kota Kediri,” pungkasnya. (Yan).