Hukum dan Kriminal

Bawa Sabu, Wanita Cantik Asal Tulungagung Ditangkap Polisi

Perempuan Cantik Asal

Gelar Fakta – Seorang perempuan berinisial MA berusia 27 tahun, asal Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (22/2/2022).

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H. mengutarakan, penangkapan MA ini bermula dari adanya laporan masyarakat berkenaan aktifitas transaksi narkotika di Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Setelah itu, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

“Usai melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata benar didapati tersangka MA sedang membawa sabu-sabu di pinggir jalan Jl Brigjen Pol Imam Bachri Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren pada Jumat (18/2) sekitar pukul 01.00 dini hari,” tuturnya,

Iptu Henry menyampaikan, petugas saat itu langsung melakukan upaya penggeledahan pada MA yang saat ini berdomisili kos di Jalan Semeru Kecamatan Mojoroto.

Ternyata sabu-sabu ditemukan di saku celananya. Sabu-sabu seberat 0,36 gram beserta plastik klip pembungkusnya ditemukan petugas. Selain itu, ada HP merk Vivo juga turut diamankan.

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar. Pungkasnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button