Wacana Penataan Daerah Pemilihan Kota Kediri Dalam Pemilu Serentak 2024
Gelar Fakta – Anggota KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari menjelaskan, berkenaan wacana Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kediri dalam Pemilu serentak tahun 2024. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil berkenaan total jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2022.
Dimana saat ini di Kota Kediri jumlahnya ada 3 Dapil yakni Dapil 1 Kecamatan Kota, Dapil 2 Kecamatan Pesantren dan Dapil 3 Kecamatan Mojoroto. Bilamana nanti ada perkembangan dimungkinkan bisa bertambah 1 Dapil khususnya di wilayah Kecamatan Mojoroto untuk dilakukan penataan.
” Kalau sekarang data dari Dispendukcapil data yang barusan saya tulis dan lihat pada semester satu tahun 2021, jumlahnya 292.363 orang,” tuturnya, Selasa (15/2/2022).
Bila mengacu sesuai pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Alokasi daerah pemilihan berpatokan lebih dari 300 ribu orang.
Komisioner KPU yang akrab disapa Nia mengutarakan, berkenaan data di atas dari Dispendukcapil Kota Kediri memang masih kurang kisaran angka 7 ribu orang. Maka pihaknya akan melihat dan berkordinasi kembali dalam pertengahan tahun 2022 akan ada perubahan data maupun tidak.
“Tugas dan fungsinya, dirinya berpegang sesuai regulasi. Dimana akan menerima Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK 2) dari dirjen kependudukan kepada KPU RI kemudian menyerahkan datanya ke KPU Kota Kediri,”terangnya.
Oleh karena itu, ada regulasi yang telah mengatur KPU Kota Kediri guna menentukan sebuah acuan, dalam hal perubahan alokasi kursi Anggota DPRD atau ataupun penataan baru Dapil di Kota Kediri pada pemilu serentak nanti.
Bilamana nanti dimungkinkan ada perubahan data kependudukan baru, maka akan secara otomatis, dia akan mempersiapkan kebijakan baru berkenaan alokasi kursi anggota DPRD ataupun penataan baru Dapil di Kota Kediri.
” Kalau nanti di semester Dua tahun 2023 jumlahnya mencapai 300.001 orang saja. Itu sudah memenuhi 35 kursi yang secara otomatis ada perubahan Dapil,” urainya.
Jika itu terjadi, KPU akan menerapkan prinsip prinsip penataan Dapil berdasarkan kesesuaian jumlah penduduk di masing masing wilayah kecamatan tersebut.
Terakhir, Nia Sari menambahkan, pihaknya sedang mengajukan surat kepada pihak Dispendukcapil, berkenaan jumlah data terbaru, sehingga KPU Kota Kediri bisa memprediksi dan mempersiapkan sejumlah langkah yang harus dilakukan.
” Minggu ini kira-kira kita ketahui hasilnya di semester dua berapa jumlah kenaikanya, paling tidak dari data tersebut kita bisa memprediksi angka kenaikanya dari semester satu pada tahun 2021 dengan membandingkan data pada semester dua tahun 2022 dalam jangka waktu 6 bulan,” tandasnya. (Yan).