Indeks Berita

Bea Cukai Kediri Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Selama Setahun

Gelar Fakta – Selama satu tahun ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 124.173.300,- (Seratus Dua Puluh Empat Juta Seratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Rupiah.

Sebagai barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas barang kiriman dari luar negeri yang termasuk dalam kategori larangan dan pembatasan sebanyak 138 kali yakni berupa Sextoys sejumlah 31 paket dan obat-obatan sejumlah 107 paket.

Sedangkan BMN hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang Cukai sebanyak 57 kali dengan rincian tembakau berupa rokok sejumlah 225.576 batang, tembakau iris sejumlah 11.410 gram dan minuman mengandung etil alkohol sejumlah 115 botol.

Sunaryo, Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri mengatakan, barang bukti yang berhasil disita itu tepatnya pada hari ini, Jum’at (10/11/21) langsung dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan BMN ini merupakan komitmen nyata dari KPPBC TMC Kediri dalam rangka mengemban empat tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujarnya.

Dikatakan oleh Sunaryo, Selain bertugas sebagai Revenue Colleector, Trade Facilitator serta Industrial Assistance, Bea Cukai juga menjalankan peran sebagai Community Protector.

“Di mana Bea Cukai berkewajiban untuk melindungi masyarakat dengan cara mencegah masuk dan beredarnya barang-barang berbahaya baik dari sisi keamanan, kesehatan, berpotensi merusak moral, lingkungan dsb,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sunaryo mengatakan, dengan berhasil diamankannya sejumlah barang bukti beserta tersangka. Tak membuat Bea Cukai berhenti di sini saja.

“Kita akan terus bekerja dan berantas segala tindak kejahatan sampai akar-akarnya,” ucapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button