Pemkab Jombang Serahkan SK Purna Tugas, Bupati Warsubi: Ini Bukan Akhir Pengabdian


Jombang, GelarFakta – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun per 1 Juli hingga 1 September 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (5/6/2025).
SK Purna Tugas diserahkan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., dan Plh. Kepala BKPSDM Drs. Anwar, M.K.P. kepada perwakilan PNS, yakni Aminatur Rokhiyah, S.E., M.K.P., Kepala Bagian Perekonomian Setda, dan Drs. Heri Prayitno, Camat Jombang.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kantor Regional II BKN Surabaya, Dra. Luluk Budijati, M.M., para kepala OPD di lingkungan Pemkab Jombang, serta perwakilan PT Taspen (Persero) Cabang Surabaya, Ane Rosvianti.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas loyalitas, integritas, dan pengabdian para PNS selama bertugas. Ia menegaskan bahwa masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari kiprah baru di tengah masyarakat.
“Purna tugas bukanlah garis akhir, tetapi babak baru untuk melanjutkan kontribusi dengan cara yang berbeda. Kehadiran para pensiunan sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial masyarakat,” ujar Bupati Warsubi.
Ia juga mengajak para calon purna tugas untuk menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan, menekankan pentingnya kebersamaan dengan keluarga serta mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Visualisasikan kebahagiaan saat bisa lebih banyak bersama keluarga, tanpa beban birokrasi. Manfaatkan waktu untuk beribadah, mengisi hari dengan kegiatan positif dan menenangkan,” pesannya.
Bupati berharap masa pensiun dapat menjadi fase hidup yang penuh berkah, damai, dan bermakna. Ia menutup sambutannya dengan doa agar segala pengabdian para pensiunan dicatat sebagai amal ibadah.
Plh. Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.K.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud penghargaan atas dedikasi para PNS. Ia berharap momen ini menjadi motivasi bagi para purna tugas untuk tetap aktif dan produktif di masyarakat.
“Sebanyak 109 PNS akan memasuki masa pensiun selama tiga bulan ke depan, terdiri dari 30 orang pada Juli, 43 orang pada Agustus, dan 36 orang pada September. Meski SK telah diterima, mereka tetap menjalankan tugas hingga tanggal efektif pensiun,” jelas Anwar.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Jombang dalam menghormati dan menghargai pengabdian para aparatur sipil negara, serta mendorong transisi yang mulus menuju kehidupan pasca-pensiun yang sejahtera dan bermakna.(*/pty/kur)



