PendidikanPolitik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah, Targetkan Zero ATS

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan dan mendukung target Kota Kediri menuju zero ATS.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di Ruang Kartini Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kamis (27/8/2026). Rapat difokuskan pada penyusunan rencana tindak lanjut sesuai tugas dan peran masing-masing OPD.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kediri untuk menuntaskan persoalan ATS dan membantu anak kembali mendapatkan pendidikan.

“Kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Kediri agar kasus ATS di Kota Kediri tertangani secara tuntas dan dapat kembali mengenyam pendidikan,” terang Mandung.

Selain menyusun rencana kerja, tim juga akan melakukan verifikasi dan validasi data ATS yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berdasarkan data tersebut, terdapat sekitar 2.100 anak yang tercatat sebagai ATS di Kota Kediri.

Namun, Mandung menyebut data tersebut masih berupa data awal sehingga perlu dikonfirmasi kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.

“Sebagai contoh, di Kelurahan Lirboyo terdapat hampir 800 anak yang tercatat sebagai ATS. Dari sekitar 800 anak tersebut, yang benar-benar merupakan warga Kelurahan Lirboyo tidak lebih dari 50 anak. Artinya, data tersebut perlu dikonfirmasi dan diverifikasi kembali agar benar-benar menggambarkan kondisi ATS di Kota Kediri,” terangnya.

Hasil pendataan menunjukkan sejumlah faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah, antara lain persoalan ekonomi, keharusan bekerja, masalah keluarga, serta keterbatasan akibat disabilitas yang menyulitkan anak mengikuti pendidikan formal.

Untuk menangani persoalan tersebut, Dinas Pendidikan bersama OPD terkait memberikan pendampingan dan bantuan sosial serta menyediakan akses pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Melalui jalur pendidikan nonformal tersebut, ATS dapat mengikuti program Paket A, B, dan C dengan sistem pembelajaran berbasis modul dan waktu belajar yang lebih fleksibel. Lembaga pendidikan juga dapat melakukan penjemputan peserta didik atau menghadirkan tutor secara langsung apabila terdapat kendala untuk datang ke lokasi pembelajaran.

Selain pendidikan akademik, lembaga nonformal turut memberikan keterampilan seperti potong rambut, tata rias, menjahit, dan memasak. Keterampilan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian peserta didik sekaligus menjadi bekal untuk memperoleh atau meningkatkan pendapatan.

“Penanganan ATS kita lakukan dengan pendekatan dan menyesuaikan kondisi masing-masing anak. Apabila mereka mengalami kendala untuk datang ke lembaga pendidikan, kita siap melakukan penjemputan atau menghadirkan tutor dari PKBM. Dengan demikian, setiap anak tetap mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Mandung.

Mandung berharap proses verifikasi dapat menghasilkan data ATS yang lebih akurat. Dengan data yang valid, penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat sesuai kondisi masing-masing anak.

Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan ATS sekaligus mewujudkan target Kota Kediri sebagai daerah zero ATS, sehingga seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh hak atas pendidikan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button