Jawaban Wali Kota Kediri Soroti Pengisian JPT Pratama hingga Penguatan Ekonomi Kerakyatan


Kediri, gelarfakta.com – Penguatan tata kelola pemerintahan dan perekonomian masyarakat menjadi perhatian Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Rabu (30/9/2026). Sejumlah hal yang disampaikan meliputi pengisian jabatan definitif, peningkatan ekonomi kerakyatan, serta penyerapan anggaran yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan penguatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), saat ini terdapat tujuh posisi yang masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt.) maupun pejabat sementara (Pj.). Dari tujuh jabatan tersebut, tiga posisi akan diisi melalui seleksi terbuka.
Sementara empat jabatan lainnya akan diisi melalui Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses tersebut menggunakan parameter dan bobot penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini BKPSDM sedang mempersiapkan proses penggunaannya,” jelas Vinanda.
Dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kota Kediri juga menyiapkan berbagai program untuk mendukung pelaku usaha. Dukungan tersebut meliputi pelatihan peningkatan kualitas dan diversifikasi produk, bantuan modal usaha, pemasaran melalui pameran dan expo, kurasi produk, sertifikasi halal, serta pendampingan bagi pelaku usaha.
Sementara terkait penyerapan anggaran, Pemkot Kediri mengarahkan belanja daerah pada program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap aktivitas perekonomian masyarakat.
Salah satunya melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang mendukung konektivitas, aksesibilitas, serta kelancaran distribusi barang dan jasa. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha, menarik investasi, dan memperluas basis penerimaan daerah.
Selain infrastruktur, belanja daerah juga diarahkan untuk memberikan dampak terhadap perekonomian daerah. Belanja makan dan minum kegiatan, penyelenggaraan event, kegiatan promosi dan pariwisata, serta berbagai kegiatan lainnya diarahkan untuk menggerakkan pelaku usaha lokal.
Sektor yang disebut meliputi UMKM, perdagangan, jasa, perhotelan, restoran, transportasi, dan sektor ekonomi lainnya yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
Di akhir jawabannya, Vinanda menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kediri atas pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan pandangan dan saran atas Raperda Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2026. Semoga memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Kediri, dan dicatat sebagai amal ibadah kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya, tujuh perwakilan fraksi menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna tersebut. Mereka yakni Eriyanto Djaya Saputra dari Fraksi PAN, Imam Wihdan Zarkasyi dari Fraksi Golkar, Choirudin Musthofa dari Fraksi NasDem, Arief Junaidi dari Fraksi Gerindra, Yuzar Rasyid dari Fraksi PDI Perjuangan, Afif Fachrudin Wijaya dari Fraksi PKB, serta Ayub Wahyu Hidayatullah yang mewakili Fraksi Demokrat, PKS dan Hanura.(*/pty/kur)



