KAI Daop 7 Madiun dan Kejari Ponorogo Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum


Madiun, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., beserta jajaran. Dari KAI Daop 7 Madiun hadir Vice President (VP) Daop 7 Madiun Ali Afandi bersama jajaran manajemen, yakni Manager Hukum, Manager Aset, Manager KNA, Manager SDMU, Manager Humas, serta Deputy PAM Daop 7 Madiun.
Ali Afandi menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo. Menurutnya, kesepakatan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami berharap hubungan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo semakin kuat. Hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan, pengamanan aset negara, serta memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tohari.
Kesepakatan bersama tersebut mencakup sejumlah ruang lingkup di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pertama, pemberian bantuan hukum berupa jasa hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
Kedua, pertimbangan hukum yang meliputi Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit).
Ketiga, tindakan hukum lain berupa peran sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator apabila terjadi sengketa maupun perselisihan.
Melalui kerja sama tersebut, KAI Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen memperkuat penanganan persoalan hukum sekaligus mendukung kepastian hukum dan penegakan hukum di wilayah kerja Daop 7 Madiun.(*/pty/kur)



