Bank Indonesia Luncurkan SERAMBI 2026, Siapkan Layanan Penukaran Uang Lebaran di Ribuan Titik


Jakarta, gelarfakta.com — Bank Indonesia resmi meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 sebagai upaya memenuhi kebutuhan uang Rupiah yang cukup dan berkualitas menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Program ini ditujukan untuk mendukung tradisi masyarakat dalam berbagi kebahagiaan pada momen Hari Raya.
Pelaksanaan SERAMBI 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026 di seluruh Satuan Kerja Kas Bank Indonesia. Untuk memperluas jangkauan layanan, Bank Indonesia menyiapkan sekitar 8.755 layanan penukaran yang tersebar di 2.883 titik di seluruh Indonesia, termasuk melalui jaringan perbankan.
Dalam program tahun ini, Bank Indonesia menerapkan mekanisme penukaran berbasis pemesanan daring. Masyarakat yang ingin menukarkan uang wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi berbasis web PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id. Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran tidak dilayani secara langsung atau go show demi menjamin kepastian, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dalam satu paket. Paket penukaran tersebut terdiri atas pecahan Rp50.000 senilai Rp2.500.000, Rp20.000 senilai Rp1.000.000, Rp10.000 senilai Rp1.000.000, Rp5.000 senilai Rp500.000, Rp2.000 senilai Rp200.000, serta Rp1.000 senilai Rp100.000.
Pemesanan melalui aplikasi PINTAR dibagi menjadi dua periode berdasarkan zona wilayah. Untuk zona Jawa, periode pertama dimulai pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dan periode kedua pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara untuk wilayah luar Jawa, periode pertama dibuka pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dan periode kedua pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Pada saat melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli serta bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Selain itu, uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak direkatkan menggunakan selotip maupun steples.
Bank Indonesia juga menginformasikan bahwa selama periode SERAMBI 2026, layanan penukaran uang rusak, uang cacat, dan uang yang telah dicabut dari peredaran di loket Bank Indonesia ditiadakan sementara dan akan kembali dibuka pada 26 Maret 2026.
Layanan penukaran uang dalam program SERAMBI 2026 diberikan secara gratis tanpa biaya. Khusus di titik layanan Bank Indonesia, penukaran dilakukan secara tunai (cash to cash), sementara di titik layanan perbankan dapat menggunakan metode non-tunai sesuai kebijakan masing-masing bank.
Melalui program SERAMBI 2026, Bank Indonesia berharap kebutuhan uang Rupiah masyarakat menjelang Idulfitri dapat terpenuhi secara aman, tertib, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.(*/pty/kur)



