Hukum dan KriminalPolitik dan Pemerintahan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jelang Ramadan, Pemkab dan Polres Jombang Tegaskan Komitmen Zero Miras

Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2), sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jombang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, di antaranya KH. Nur Hadi atau yang akrab disapa Mbah Bolong, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi dan komitmen dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Jombang. Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus. Kita ingin mewujudkan Jombang yang ‘Zero Miras’, juga narkoba, agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang,” ujar Warsubi.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menyita sebanyak 31.069 botol miras. Sementara pada periode Januari hingga Februari 2026, tercatat 2.739 botol miras telah diproses. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berjumlah 7.310 botol miras dan 14 jerigen berisi tuak.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan penurunan. Ini menjadi sinyal positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun demikian, kami tidak akan lengah dan tetap berkomitmen menjadikan Jombang Zero Miras, karena miras adalah sumber dari berbagai keburukan dan kejahatan,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara oleh jajaran Forkopimda, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Nur Hadi (Mbah Bolong). Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Jombang, Bupati, Forkopimda, serta tokoh agama dengan melemparkan botol miras ke bagian depan alat berat sebelum seluruh barang bukti digilas menggunakan road roller.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama dan pemuda, untuk terus bersinergi memberikan edukasi tentang bahaya miras demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang aman, tertib, dan sejahtera.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button