KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Lebih Teliti Jaga Barang Bawaan


Madiun, gelarfakta.com – Setelah insiden tumbler tertinggal di KRL Jabodetabek menjadi viral dan berakhir damai, perhatian masyarakat terhadap kasus barang tertinggal di transportasi umum ikut meningkat. Kondisi tersebut mendorong KAI Daop 7 Madiun untuk kembali mengingatkan penumpang agar lebih cermat menjaga barang bawaan, baik saat berada di stasiun maupun ketika turun dari kereta api. KAI menegaskan bahwa barang bawaan merupakan tanggung jawab masing-masing penumpang.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan, KAI senantiasa mengingatkan penumpang untuk memeriksa kembali barang bawaannya saat akan meninggalkan stasiun atau setelah turun dari kereta api.
“Namun, apabila terjadi kejadian ketinggalan barang bawaan, masyarakat dapat menghubungi petugas stasiun atau mengakses layanan Lost & Found KAI secara langsung atau menghubungi Contact Center KAI 121 untuk proses tindak lanjut,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Zainul menjelaskan bahwa petugas announcer di stasiun juga secara berkala menyampaikan imbauan agar penumpang tidak meninggalkan barang pribadi di kursi, rak bagasi, maupun area publik lainnya.
“Perhatikan jadwal keberangkatan, bawalah barang pribadi secukupnya dan datang lebih awal supaya penumpang lebih fokus dan tidak terburu-buru, untuk meminimalkan risiko barang bawaan tertinggal. Begitu juga saat akan turun dari KA, agar fokus dan pastikan lagi barang bawaan sebelum turun,” imbau Zainul.
Meski barang bawaan menjadi tanggung jawab pribadi penumpang, KAI tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan pelanggan dengan menyediakan sistem Lost and Found. Barang yang tertinggal akan didata dan dimasukkan ke sistem sebelum diambil kembali oleh pemilik melalui proses verifikasi sesuai prosedur.
Selain itu, KAI Daop 7 Madiun juga mendorong masyarakat membawa tumbler saat bepergian. Upaya ini menjadi bagian dari kampanye pengurangan sampah plastik sekali pakai. Sejumlah stasiun telah menyediakan dispenser air atau water station, seperti di Stasiun Madiun, Jombang, Kediri, dan Blitar.
Cara Melapor Barang Tertinggal di Kereta
1. Penumpang dapat melaporkan barang tertinggal kepada petugas pengawal KA (walka) atau konter Lost and Found. Petugas akan mencatat identitas, ciri barang, serta lokasi kemungkinan barang tertinggal.
2. Setelah barang ditemukan, petugas menghubungi pemilik untuk menentukan lokasi pengambilan. Penumpang menunjukkan formulir kehilangan, memeriksa barang, lalu mengisi formulir pengembalian.
3. Jika barang ditemukan oleh orang lain dan diserahkan ke konter Lost and Found, setiap temuan akan diberi label, diverifikasi, dan dimasukkan ke data sistem agar memudahkan pencarian berdasarkan ciri-cirinya.
Barang yang tidak diambil dalam waktu satu minggu akan dipindahkan ke stasiun penyimpanan. Barang makanan dimusnahkan dalam satu hari, sedangkan barang non-makanan yang tidak diambil dalam waktu sekitar satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan.(*/pty/kur)



