Wali Kota Kediri Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Setiap Kelurahan

Kediri, GelarFakta – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyatakan komitmennya dalam mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan.
Komitmen tersebut diawali melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan yang digelar pada Senin (5/5/2025) di Ruang Joyoboyo, diikuti oleh seluruh lurah dari 46 kelurahan di Kota Kediri.
“Hari ini kita lakukan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi terkait sistematika pembentukan Koperasi Merah Putih. Mulai dari teknis pembentukan hingga pendanaannya,” ujar Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Vinanda menjelaskan, Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengurangi angka kemiskinan, serta memotong rantai pasok dari petani ke konsumen. Selain berperan dalam distribusi kebutuhan pokok, koperasi ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal serta mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM.
“Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi hingga Hari Koperasi pada 12 Juli mendatang. Bentuk koperasi ini tidak hanya simpan pinjam, tapi juga mencakup pengadaan sembako, cold storage, klinik, apotek, hingga logistik kelurahan,” jelasnya.
Ia pun meminta para lurah untuk menganalisis potensi di masing-masing wilayah. Dengan data yang dimiliki, kelurahan diharapkan dapat menentukan pendekatan yang paling sesuai untuk membentuk koperasi, baik dengan membentuk baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, maupun merevitalisasi koperasi yang belum optimal.
“Saat ini ada 528 koperasi di Kota Kediri. Kita perlu petakan mana yang potensial untuk dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih. Para lurah tentunya lebih memahami karakter dan potensi wilayahnya,” tambahnya.
Terkait pendanaan, pembentukan koperasi dapat bersumber dari APBDes, APBD, APBN, maupun sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wali Kota Vinanda juga menekankan pentingnya pemilihan sumber daya manusia (SDM) sebagai pengurus koperasi. Ia meminta agar SDM tersebut berasal dari kelurahan setempat dan memiliki kompetensi di bidang manajemen koperasi.
“Pak Bambang tadi menyampaikan bahwa ada enam kelurahan yang akan dijadikan percontohan oleh Pemerintah Provinsi dan akan mendapatkan dukungan dana dari provinsi,” pungkasnya.(*/pty/kur)