Hukum dan Kriminal

Tragedi di Barbershop Jombang: Konflik Asmara Berujung Maut

Jombang, GelarFakta – Insiden tragis terjadi di Masterpiece Barbershop, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kamis (9/1) malam.

Peristiwa ini melibatkan seorang pria berinisial S, 24, warga Dusun Maduh, Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, yang tewas di lokasi setelah terlibat cekcok dan perkelahian dengan F, 26, warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menyebutkan bahwa perkelahian bermula dari perselisihan terkait masalah pribadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap hubungan korban dengan seorang perempuan berinisial E, yang merupakan mantan kekasih pelaku.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menambahkan bahwa pelaku tidak terima dengan hubungan korban dan E, yang diketahui sedang bersiap untuk bertunangan.

Sebagai bentuk protes, pelaku mengirimkan sebuah video kepada korban, yang diduga berkaitan dengan masa lalu pelaku dan E.

“Korban mendatangi tempat kerja pelaku di barbershop untuk meminta penjelasan. Pertemuan itu berubah menjadi cekcok yang memanas hingga berujung pada aksi kekerasan,” ungkap Margono, Jumat (10/1).

Dalam perkelahian tersebut, pelaku diduga menggunakan pisau lipat untuk melukai korban di bagian dada dan leher, yang menyebabkan korban meninggal di tempat.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk pisau lipat yang digunakan pelaku, jaket abu-abu, celana pendek hijau, tas selempang hitam, topi, sandal jepit, sepeda motor Honda Vario merah, dan ponsel milik korban.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi. Sementara pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(jb1/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button