Politik dan Pemerintahan

Rakornas DK PWI Tekankan Penegakan Konstitusi untuk Jaga Integritas Wartawan

Pekanbaru, GelarFakta – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menegaskan pentingnya penegakan konstitusi organisasi guna menjaga marwah dan integritas wartawan.

Seruan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan DK PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia, yang menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025) malam.

Rakornas ini dipimpin oleh Ketua DK PWI, Sasongko Tedjo, serta dihadiri Sekretaris DKP PWI, Nurcholis MA Basyari, dan anggota DK PWI, Helmi Burman.

Selain itu, turut hadir para ketua dan sekretaris DKP dari berbagai provinsi serta Pengurus Harian PWI Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Sasongko menegaskan bahwa penegakan konstitusi menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas organisasi dan profesionalisme wartawan.

“Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan utama dalam memastikan tata kelola organisasi yang baik serta menjaga wartawan tetap profesional dan beretika,” ujar Sasongko.

Ia menambahkan bahwa seluruh peserta Rakornas sepakat bahwa komitmen terhadap konstitusi adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang ingin menjadi anggota PWI, apalagi menjadi pengurus.

“Jika tidak ada komitmen terhadap konstitusi, maka seseorang tidak layak menjadi anggota, terlebih lagi menjadi pengurus PWI,” tegasnya.

Sementara itu, Rakornas DK-DKP PWI juga menghasilkan rekomendasi kepada Pengurus Harian PWI untuk menjalankan organisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini bertujuan agar PWI dapat berjalan secara profesional serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button