Bupati Kediri: Rokok Ilegal Rugikan Negara
Kediri, GelarFakta – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengungkapkan kekhawatirannya terkait peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara.
Pajak dari rokok seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah, seperti yang disampaikannya dalam acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 di Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Selasa (30/7).
Menurut Hanindhito, pendapatan dari pajak rokok sangat penting untuk beberapa sektor pembangunan, termasuk kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk aktif dalam mencegah dan memerangi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
“Sudahlah itu menimbulkan penyakit, pajaknya tidak masuk ke pemerintah,” tegas Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito.
Mas Dhito juga menyoroti meningkatnya peredaran rokok ilegal melalui platform online.
“Di marketplace online juga disinyalir adanya transaksi rokok ilegal tersebut,” ujarnya.
Menghadapi tantangan ini, ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan skema bersama pihak terkait untuk mengatasi persoalan transaksi rokok ilegal secara online.
“Offline kita bisa tangani, namun untuk online perlu dipantau lebih intensif, karena transaksinya melalui handphone ke handphone,” jelas Mas Dhito.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menambahkan bahwa dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan bea cukai untuk melakukan operasi penegakan hukum.
“Selama ini, laporan yang masuk akan diproses dan kemudian dilakukan peninjauan lapangan. Sebulan terakhir, terdapat 4 laporan masuk dan ditemukan 2 kasus rokok ilegal,” ungkap Kaleb.
Ia menegaskan bahwa pelanggar akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan publik dan meningkatkan pendapatan daerah.(adv/kominfokabkdr/*/pty/kur)