Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK, Bupati: Semoga Sinergitas Terus Terjaga
Kediri, GelarFakta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kali, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Kamis (2/5/2024).
Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri menyampaikan, opini WTP yang diterima tersebut dinilai sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.
“Sejak awal kami terus mengajak seluruh jajaran di Pemkab Kediri untuk menjaga komitmen ini, termasuk melaksanakan evaluasi rutin untuk menganalisa sejauh mana ketertiban pengelolaan keuangan oleh semua SKPD,” katanya.
Terlepas dari upaya yang dilakukan, lanjut Mas Dhito, evaluasi dan rekomendasi dari BPK setiap tahun selalu dijadikan pedoman untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu Mas Dhito juga mengapresiasi atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan BPK.
Hal itu menurut Mas Dhito sebagai petunjuk bilamana pengelolaan keuangan pemerintah daerah kurang tepat.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Kediri berharap sinergitas ini terus terjaga, untuk ke depan pengelolaan keuangan daerah ini terus optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, LHP LKPD tahun 2023 diserahkan secara serentak kepada 37 pemerintah daerah kabupaten/kota di Kantor BPK Jawa Timur.(adv/kominfokabkdr/*/kur)