OJK Dukung Pembentukan BPI Danantara untuk Perkuat Investasi Nasional

Jakarta, GelarFakta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi pemerintah.
Pembentukan lembaga ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna meningkatkan investasi strategis nasional.
Melalui rilisnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pembentukan BPI Danantara telah disahkan melalui Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025.
Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat mendukung berbagai proyek strategis seperti hilirisasi industri, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, serta digitalisasi.
“BPI Danantara memiliki peran penting dalam mengelola kekayaan negara secara lebih komprehensif. Model sovereign wealth fund ini telah diterapkan di berbagai negara maju, seperti Norwegia, Singapura, Qatar, dan Uni Emirat Arab, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Sebagai langkah awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk tiga bank besar nasional—Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Ketiga bank ini tetap akan beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, termasuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK menegaskan bahwa pengelolaan bank BUMN oleh BPI Danantara akan tetap mengikuti prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang sesuai dengan standar internasional, mengingat Indonesia merupakan anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).
“OJK akan memastikan bahwa pengelolaan Bank BUMN tetap berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang memadai. Kami telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengatur lebih lanjut mekanisme pengelolaan ini,” tambah Dian.
Dari sisi kinerja, ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara mencatat pertumbuhan positif dalam penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), laba bersih, dan penyaluran kredit hingga akhir 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa fundamental perbankan nasional tetap kuat dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang sehat.
Ke depan, OJK akan terus mengawasi perkembangan bisnis bank BUMN di bawah BPI Danantara agar tetap sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi nasional.
“Bank harus terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta layanan kepada nasabah, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan ekonomi,” pungkas Dian.(*/pty/kur)