Mobil Milik PNS di Jombang Tabrak Gerobak Mi Ayam dan Tahu Lontong
Jombang, GelarFakta – Gerobak milik pedagang mi ayam dan tahu lontong di Jalan Raya Dokter Sutomo Kelurahan Jombatan Kecamatan/Kabupaten Jombang ringsek sesuai ditabrak sebuah mobil Toyota Fortuner milik Samsudi, 59, PNS asal Desa Sambirejo Kecamatan Jogoroto Senin (2/10/2023) dini hari.
Tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut. Hanya saja dua pemilik usaha pedagang kaki lima ini mengalami kerugian puluhan juta.
Informasi yang dihimpun, diduga kecelakaan dipicu lantaran pengemudi mobil bernopol S 1073 ZM kurang berkonsentrasi saat berkendara.
“Selain dua gerobak pedagang, mobil juga menabrak beberapa sepeda motor. Di dalam mobil ada 3 orang, satu laki-laki dan 2 orang perempuan,” ucap Beni, 34, seorang saksi asal Kecamatan Diwek ini.
Novilia, 23, saksi kejadian lainnya menambahkan, kecelakaan bermula sekitar pukul 00.15 WIB, saat mobil berwarna hitam berjalan kencang dari arah barat menuju ke arah timur atau mengarah ke Kantor Kecamatan Jombang.
Namun, tiba-tiba mobil tersebut mengarah ke gerobak mi ayam dan tahu lontong yang saat itu masih buka dan berjualan di jalan tersebut.
“Dua gerobak rombong PKL ini mengalami rusak parah, bahkan trotoar juga hancur dan dua kendaraan bermotor yang sedang terparkir juga rusak ditabrak oleh mobil Fortuner itu,” terang perempuan asal Desa Banjardowo Kecamatan Jombang itu.
Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto, saat dikonfirmasi juga telah membenarkan kejadian kecelakaan dini hari semalam.
Pihak petugas Satlantas Polres Jombang beserta kendaraan ambulans tiba ke lokasi guna memastikan adanya korban atas peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban atas kecelakaan semalam. Tapi dua gerobak dan beberapa motor ringsek setelah ditabrak, dan kendaraan mobil juga rusak parah dibagian depan mobil,” ungkap Ipda Anang.
Dari pendataan, diketahui gerobak yang hancur adalah milik Zainal Abidin, 42, pedagang mi ayam asal Desa Jabon Kecamatan Jombang dan Sulasemi, 57, pedagang tahu lontong warga Desa Pagerwojo Kecamatan Perak.
Kemudian motor matic Honda Beat bernopol S 6157 OBK, serta Yamaha N-Max bernopol S 6240 OCA milik Rivan, 26, asal Desa Banjardowo Kecamatan Jombang.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke kantor Satlantas guna proses lebih lanjut. Tidak ada yang mengalami luka pada kejadian itu, sedangkan ditaksir kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” pungkasnya.(jb1/kur)