Politik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Permudah Pengurusan Adminduk Lewat Layanan All In di Kelurahan

Kediri, GelarFakta – Pemerintah Kota Kediri di bawah kepemimpinan Wali Kota Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Qowimuddin terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dalam program Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) All In di setiap kantor kelurahan, sebagai bagian dari realisasi Sapta Cita keenam, yakni Pemerintahan Cepat Tepat.

Melalui program ini, masyarakat Kota Kediri kini dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan langsung di kantor kelurahan masing-masing, tanpa perlu datang dan mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Program ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya. Saya dan Gus Qowim berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik yang mendekatkan pemerintah pada masyarakat,” ujar Mbak Wali, Jumat (30/5/2025).

Ia menambahkan, layanan All In ini dirancang untuk menyederhanakan alur birokrasi yang selama ini dianggap rumit. Warga cukup datang ke kantor kelurahan untuk mengajukan permohonan dokumen yang dibutuhkan. Namun, untuk pencetakan KTP elektronik, pelayanan tetap dilakukan di kantor kecamatan.

“Dengan kemudahan ini, kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat dan nyaman. Tidak ada lagi birokrasi yang berbelit-belit. Semua proses kita sederhanakan agar lebih efisien dan efektif,” jelas Vinanda, yang juga tercatat sebagai wali kota termuda di Indonesia.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berpihak pada kebutuhan warga. Pemkot berharap layanan Adminduk All In ini mampu meningkatkan kepuasan masyarakat serta mempercepat pencapaian Kota Kediri sebagai kota yang Mapan: Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button