Politik dan PemerintahanReligi

Isbat Nikah Massal Warnai Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Kediri

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar isbat nikah massal sebagai rangkaian peringatan Hari Ibu ke-97. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bagawanta Bhari, Jumat (5/12), diikuti 26 pasangan dari berbagai kecamatan.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari menjelaskan bahwa Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, memberikan perhatian besar terhadap pasangan yang belum memiliki pencatatan perkawinan. Ia menegaskan bahwa pernikahan yang tidak tercatat kerap menimbulkan persoalan dalam pemenuhan hak dasar.

“Perkawinan yang tidak tercatat dapat menghambat hak-anak dalam pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan. Karena itu Mas Dhito dan Mbak Cicha sangat peduli agar masyarakat segera mendapatkan legalitas,” katanya.

Nurwulan menambahkan bahwa kegiatan isbat nikah massal memberi kemudahan bagi pasangan untuk memperoleh dokumen resmi seperti akta nikah, KTP, dan Kartu Keluarga. Ia turut mengapresiasi kerja sama Pengadilan Agama, Kemenag, dan Dukcapil yang mempercepat proses administrasi pencatatan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Muslich, mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih nikah siri karena berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Nikah siri akan mempersulit hak-hak keluarga, terutama dalam hal warisan dan status anak-anak. Kami berharap masyarakat Kabupaten Kediri tidak lagi menikah siri, karena sekarang nikah resmi di KUA sudah gratis,” ungkapnya.

Muslich menambahkan bahwa perhatian yang diberikan Mas Dhito dan Mbak Cicha terhadap isu pencatatan perkawinan patut diapresiasi. Ia menyebut bahwa 26 pasangan yang mengikuti isbat kali ini kini memiliki perlindungan hukum yang lebih jelas.

“Sebanyak 26 pasangan mengikuti isbat nikah massal dalam kegiatan ini. Dengan adanya penetapan resmi, para pasangan kini memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat serta kemudahan akses layanan publik,” jelasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ibu, Pemkab Kediri akan menggelar resepsi khusus bagi pasangan peserta isbat pada 22 Desember 2025.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button