Olahraga

Belum Klarifikasi Secara Resmi, Organisasi Wartawan di Kediri Layangkan Pernyataan Sikap Lagi ke Manajemen Persik

Kediri, GelarFakta – Lantaran dinilai belum melakukan klarifikasi secara resmi, empat organisasi wartawan di Kediri kembali melayangkan pernyataan sikap kedua kepada pihak manajemen Persik Kediri.

Pernyataan sikap kedua itu dibuat oleh empat organisasi, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, Sabtu (24/8/2022).

Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi mengatakan, pihaknya terpaksa mengeluarkan pernyataan sikap kedua pantaran menilai manajemen Persik belum melakukan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

“Media Officer Persik belum menyampaikan pernyataan resmi melalui siaran pers untuk mencabut stigma ‘oknum media’, serta meminta maaf atas tuduhan yang tidak sesuai fakta,” kata Bambang mengutip isi surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh keempat ketua organisasi tersebut.

Bambang mengatakan, pihaknya menghargai komitmen dan itikad baik Panpel Persik Kediri yang telah mengidentifikasi pelaku dan menyiarkan rekaman video permintaan maaf pelaku serta menegaskan jika pelaku bukan wartawan.

Namun, kata Bambang, siaran pers yang menyebut ‘oknum media’ pada 20 September 2022 lalu itu telah terlanjur tersebar luas di media massa dan media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan dan perlu dilakukan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami meminta manajemen Persik Kediri, khususnya Media Officer melakukan pemulihan kredibilitas jurnalis/wartawan di Kediri dengan mengeluarkan Siaran Pers yang mengklarifikasi penyebutan ‘oknum media’ sebagai pelaku kekerasan, serta menyampaikan permintaan maaf,” tegas Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, tuduhan ‘oknum media’ sebagai pelaku pemukulan terhadap supporter Arema FC di stadion Brawijaya pada 19 September 2022 yang disampaikan Media Officer Persik Kediri melalui siaran pers, direspon cepat oleh empat organisasi profesi jurnalis/wartawan di Kediri.

Keempat organisasi tersebut telah menyampaikan pernyataan sikap pada 21 September 2022 atas tuduhan ‘oknum media’ sebagai pelaku kekerasan.

Pernyataan sikat tersebut yakni mengecam aksi kekerasan dalam olahraga sepakbola, memastikan pelaku bukan jurnalis/wartawan di Kediri, meminta manajemen Persik menemukan pelaku dalam tempo 1×24 jam.

Selain itu mereka juga meminta agar ada permintan maaf dan mencabut pernyataan dari Media Officer yang menyebut pelaku adalah oknum media.(*/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button