Wali Kota Kediri Ajak Pemilik Toko Tolak Rokok Ilegal demi Menjaga Iklim Usaha yang Sehat


Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, membuka Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2026 yang digelar di Hotel Merdeka, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPP Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, dan Polres Kediri Kota serta diikuti para pemilik toko di Kelurahan Dandangan dan Kelurahan Pakelan.
Dalam sambutannya, Vinanda Prameswati menegaskan bahwa pemilik toko kelontong memiliki peran penting di tengah masyarakat. Selain menjadi tempat memenuhi kebutuhan sehari-hari, toko kelontong juga menjadi bagian dari kehidupan sosial warga yang dibangun atas dasar kepercayaan.
“Saya percaya setiap orang yang membuka usaha pasti memiliki harapan yang sama. Ingin usahanya berkembang, ingin pelanggannya bertambah, dan yang paling penting, ingin membawa rezeki yang baik untuk keluarga. Karena itu, saya selalu melihat pemilik toko kelontong bukan sekadar pedagang,” ujarnya.
Menurut Vinanda, keputusan pedagang untuk hanya menjual produk yang legal merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat di Kota Kediri.
Ia mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan. Namun, hingga saat ini masih ditemukan ribuan batang rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Berdasarkan data per 5 Juni 2026, jumlah temuan rokok ilegal mencapai 3.412 batang.
Wali kota termuda tersebut menjelaskan bahwa pola peredaran rokok ilegal kini semakin beragam. Tidak hanya dijual di toko atau kios, tetapi juga dilakukan secara berpindah-pindah menggunakan sepeda motor, ditawarkan melalui aplikasi pesan singkat kepada pelanggan tertentu, hingga memanfaatkan rumah tinggal maupun rumah kos sebagai lokasi transaksi.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal semakin dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga diperlukan kewaspadaan bersama.
“Namun saya tidak ingin kita melihat ini sebagai sesuatu yang menakutkan. Saya justru melihat ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan bahwa masyarakat Kota Kediri adalah masyarakat yang peduli. Saya yakin Bapak dan Ibu tidak ingin usaha yang dibangun bertahun-tahun tercoreng hanya karena menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas,” ungkapnya.
Vinanda mengajak para pemilik usaha untuk lebih teliti terhadap produk yang ditawarkan dengan harga tidak wajar maupun transaksi yang mencurigakan. Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan temuan yang melanggar ketentuan kepada pemerintah atau pihak Bea Cukai.
Menurutnya, menjaga Kota Kediri dapat dimulai dari langkah sederhana, termasuk komitmen pemilik toko untuk hanya menjual produk yang legal.
“Saya percaya, menjaga Kota Kediri tidak selalu harus dengan langkah besar. Kadang cukup dimulai dari sebuah toko kelontong yang memilih berkata, maaf kami hanya menjual produk yang legal. Kalimat sederhana itu mungkin hanya terdengar oleh satu orang pelanggan. Tetapi jika diucapkan oleh ratusan bahkan ribuan toko di Kota Kediri, maka itu akan menjadi gerakan besar yang menjaga iklim usaha tetap sehat, melindungi masyarakat, dan memastikan manfaat dana cukai benar-benar kembali untuk pembangunan kota yang kita cintai bersama,” pungkasnya.(*/pty/kur)



