Peristiwa

Beri Kesadaran Hukum Kepada Santri , Kejari Kota Kediri Beri Penyuluhan Hukum Ponpes Wali Barokah

Gelar Fakta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” untuk para santri Ponpes Wali Barokah, Kamis (17/2/2022).

Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri Kepala Kejari Kota Kediri, Sofyan Selle, pejabat Kejari Kabupaten Kediri, Pimpinan Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto beserta pengurus Ponpes, dan juga perwakilan santri.

Bertujuan agar para santri lebih sadar akan dan mengenal hukum. Sehingga para santri mempunyai rambu-rambu aturan, jika nanti sudah terjun dan kembali kepada masyarakat, serta diharapkan mereka mampu mengamalkan ilmunya dan juga menjadi pelopor kebaikan.

” Tema tersebut sejalan dengan nasehat para sesepuh para bapak ibu guru di pesantren ini. Bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus patuh kepada peraturan pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 dan berbudi luhur agar menjadi warga negara yang baik,” tutur Pimpinan Ponpes Wali Barokah KH Sunarto.

Kegiatan yang digelar bersama Kejari Kota Kediri, telah lama direncanakan namun akibat adanya pandemi Covid-19 maka berdampak dengan rencana tersebut dan akhirnya bisa terselenggara hari ini

“Sebenarnya kegiatan sudah lama direncanakan. Namun tertunda pandemi Covid-19, baru terealisasi hari ini,”ujarnya.

Tak lupa dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas Edukasi atau Pemahaman hukum di lingkungan Pondok Pesantren, dikarenakan kegiatan tersebut menanamkan wawasan pengetahuan hukum khususnya bagi para santri di Ponpes Wali Barokah. Imbuhnya

Dilokasi yang sama, Kepala Kejari Kota Kediri Sofyan Selle menyampaikan, tujuan program JMP adalah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, khususnya kepada pelajar dan santri, sehingga mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Materi yang disampaikan terkait pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan, pencegahan cyberbullying melalui media sosial atau media elektronik, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” urainya.

Sebelumnya, pihaknya juga sering menggelar program serupa ke sekolah-sekolah umum seperti SMK dan SMA. Namun semenjak ada kebijakan baru, maka Kejari Kota Kediri memberikan penyuluhan kepada santri di pondok pesantren.

“Tentunya ini merupakan langkah maju dan jangan sampai ada kesan pilih kasih. Karena memang justru santri-santri di pondok pesantren ini merupakan cikal bakal pimpinan di masyarakat yang (memiliki) integritas terbaik,” tandasnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button