Pemkot Kediri Perkuat Pembangunan Berbasis Kelurahan Melalui Swakelola Pokmas


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang merata, inklusif, dan berbasis partisipasi masyarakat. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan dengan mekanisme swakelola tipe IV.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (22/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Vinanda Prameswati, atau yang akrab disapa Mbak Wali, menegaskan bahwa skema swakelola ini bukan hanya bentuk desentralisasi program, tetapi juga strategi pemberdayaan masyarakat agar terlibat langsung dalam pembangunan wilayahnya.
“Swakelola bukan sekadar pelimpahan tugas, tetapi bentuk kepercayaan pemerintah kepada masyarakat agar mereka bisa berperan langsung dalam membangun lingkungannya sendiri,” ujar Mbak Wali.
Melalui Bimtek ini, peserta mendapat pembekalan menyeluruh agar pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Materi yang diberikan mencakup penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembuatan gambar teknis, pelaporan SPJ dan pertanggungjawaban keuangan, pemahaman aspek perpajakan, hingga regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif berdiskusi. Semakin paham aturan, semakin baik kualitas pelaksanaan pembangunan di wilayahnya,” pesan Mbak Wali.
Lebih lanjut, Mbak Wali menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Merata, yang memiliki tiga fokus utama: bina lingkungan, bina sosial, dan padat karya.
“Perwali Merata akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di kelurahan, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana, hingga kegiatan sosial seperti peringatan Hari Santri dan 17 Agustus. Tujuannya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan di wilayahnya,” terang Wali Kota termuda tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mbak Wali juga menekankan pentingnya pemahaman hukum dan regulasi agar semangat partisipasi masyarakat tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kadang masyarakat sangat antusias ingin berkontribusi, tapi kurang memahami aturan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat tahu prosedur dan hukum yang berlaku, agar bisa ikut membangun dengan aman dan benar,” pungkasnya.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh perwakilan Pokmas dari seluruh kelurahan di Kota Kediri, dan menjadi bagian dari upaya Pemkot Kediri untuk memperkuat pemerataan pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat, transparansi, dan gotong royong.(*/pty/kur)



