Hukum dan KriminalPolitik dan Pemerintahan

Pemkab Jombang Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Tata Kelola dan Pengamanan Aset Daerah

Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jombang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026) pagi.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Warsubi, S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H., serta disaksikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., kepala perangkat daerah, serta jajaran Kasi Kejari Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan transparan.

“Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Jombang berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel,” ujar Warsubi.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk menekan potensi permasalahan sejak dini. Dengan demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang dapat bekerja lebih tenang dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati mengapresiasi keharmonisan hubungan antara Pemkab dan Kejari. Ia menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini lebih mengedepankan aspek preventif atau pencegahan.

“Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,” tegas Dyah.

Kolaborasi antara Pemkab Jombang dan Kejari Jombang ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mendukung visi “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.” Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, pembangunan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat berjalan optimal tanpa hambatan hukum yang berarti serta tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button