Hukum dan KriminalKesehatanPeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Resmikan Layanan “Lapor Mbak Wali 112” untuk Tanggapan Cepat 24 Jam

Kediri, GelarFakta – Pemerintah Kota Kediri resmi meluncurkan layanan “Lapor Mbak Wali 112”, sebuah sistem pengaduan masyarakat terpadu yang siap merespons laporan darurat dan non-darurat selama 24 jam penuh. Peresmian ini ditandai dengan Apel Siaga dan penyematan pin oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, kepada para petugas 112 di halaman Balai Kota Kediri, Selasa (27/5/2025).

Apel diikuti oleh petugas dari berbagai instansi, seperti Damkar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, serta operator Call Center 112.

“Alhamdulillah pagi ini kita bersama memulai langkah baru dalam pelayanan publik Kota Kediri. Melalui ‘Lapor Mbak Wali 112’, masyarakat kini memiliki akses pengaduan yang lebih cepat, mudah, dan responsif,” ujar Mbak Wali dalam sambutannya.

Wali kota termuda di Indonesia ini menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses secara gratis, bahkan ketika ponsel dalam kondisi terkunci atau tanpa pulsa. Selain melalui telepon 112, masyarakat juga bisa mengirimkan aduan lewat akun Instagram resmi @lapormbakwali112.

Jenis aduan yang bisa disampaikan meliputi kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kondisi medis yang membutuhkan pertolongan segera. Sedangkan untuk non-darurat, masyarakat bisa melaporkan sampah menumpuk, fasilitas umum rusak, saluran air tersumbat, pohon tumbang, serta keluhan sosial lainnya.

Mbak Wali menekankan bahwa “Lapor Mbak Wali 112” bukan sekadar nomor darurat, melainkan jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Layanan ini menyatukan berbagai call center dari sejumlah instansi dalam satu pintu dan sistem terintegrasi.

“Ini simbol sinergi lintas sektor. Satu nomor, satu sistem, satu pintu. Saya minta layanan ini digunakan secara bijak, jangan disalahgunakan untuk hal-hal iseng,” tegasnya.

Kepada para petugas call center dan petugas lapangan, Mbak Wali berpesan untuk bekerja dengan komitmen tinggi, menjaga koordinasi, serta melayani dengan hati dan ketulusan.

“Satu laporan bisa menyelamatkan banyak orang. Satu respon cepat dapat membangun kepercayaan masyarakat. Layanan ini adalah wajah pelayanan Pemkot Kediri. Jalankan amanah ini dengan semangat kolaboratif dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari realisasi Sapta Cita dalam visi Kota Kediri MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, Ngangeni), khususnya mendukung pilar Smart Living yang berfokus pada percepatan layanan berbasis teknologi dan kebutuhan masyarakat.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button